Jumat, 15 November 2013

Manusia Dan Pandangan Hidup

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP
()
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depanseseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjukhidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarahmenurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktuyang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diujikenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar itu manusiamenerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.Pandangan hidup berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :1.Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya2.Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada suatuNegara3.Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka panandanganhidup itu disebut ideology. Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsure-unsur yaitu : cita-cita, kebajikan, usaha,keyakinan/kepercayaan. CIta-cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan.Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai,tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmana, dan kepercayaan kepada Tuhan.
A.  PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP DAN IDEOLOGI
Pengertian  Pandangan Hidup
Pandangan Hidup adalah pendapat atau pertimbagan yanag dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia..
Pendapat atau pertimbangan itu hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pandangan hidup ada 3 macam:
1.      Pandangan hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2.      Pandangan  hidup yang  berupa ideology, yaitu disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada  Negara.
3.      Pandangan berdasarkan renungan, yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya.
Pandangan hidup yang berasal dari keyakinan & kepercayaan
Keyakinan dan kepercayaan adalah menjadi dasar pandangan hidup yang berasal dari akal atau kekuasaan tuhan, ada tiga aliran filsafat yaitu:
A.     Aliran Naturalisme              : Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi, kekuatan gaib itu dari natur dan itu dari tuhan . Manusaia adalah ciptaan tuhan karena itu manusia mengabdi pada tuhan melalui ajaran-ajaran agama.
B.     Aliran Intelektualisme         : Dasar aliran ini adalah logika/akal {kalbu yang berpusat dihati} “hati nurani” maka keyakinan manusia itu bermula dari akal.
C.     Aliran Gabungan                : dasar aliran ini adalah kekuatan gaib yang berasal dari tuhan sebagai dasar keyakinan sedangkan akal adalah dasar kebudayaan yang menetukan benar tidaknya sesuatu yang dinilai berdasarkan akal, baik sebagai logika berpikir maupun rasa atau hati nurani. Apabila dasar keyakinan itu kekuatan gaib dari tuhan dan akal berimbang maka akan menghasilkan pandangan hidup sosialisme –religius, kebajikan yang dikehendaki adalah kebajikan menurut logika berpikir dan dapat diterima hati nurani, semuanya itu berkat karunia Tuhan.
Pandangan-hidup kita akan menganut prinsip-hidup yang bersesuaian dengannya, dan Kitapun akan menganut pola-pikir yang bersesuaian dengan prinsip-hidup Kita itu. Oleh karenanya berhati-hatilah di dalam mengadopsi sebentuk pandangan-hidup tertetu. Ia akan secara signifikan sangat menentukan jalan-hidup Anda secara keseluruhan. Apapun agama yang kita anut lantaran kelahiran, awalnya, kita mungkin belum punya sebentuk pandangan-hidup tertentu yang pasti. Kita masih menjalani hidup secara coba-coba, dengan meraba-raba. Di dalam menjalaninya selama ini, mungkin kita telah tabrak-sana-tabrak-sini, sampai dengan menemukan sebentuk pandangan-hidup yang rasanya cocok, sesuai dengan kondisi fisiko-mental kita. Apa yang kita perlukan untuk menjalani hidup ini bukanlah yang rasanya cocok atau yang kita senangi, melainkan yang baik dan mendatangkan kebaikan buat kita dan orang lain, bahkan bila mungkin, ia juga bisa mendatangkan kebaikan buat sebanyak-banyaknya orang. Disinilah kita perlu amat berhati-hati.
Pengertian ideology
Ideology berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dari dua kata yaitu edios yang artinya gagasan atau konsep dan logos yang berarti ilmu. Pengertian ideology secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideology adalah pedoman normative yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Ada beberapa istilah ideology menurut beberapa para ahli yaitu:
a. Destut De Traacy :istilah ideology pertama kali dikemukakan oleh destut de Tracy tahun 1796 yang berarti suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
b. Ramlan Surbakti membagi dalam dua pengertian yakni :
1. Ideologi secara fungsional : seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan Negara yag dianggap paling baik.
2. Ideologi secara structural : suatu system pembenaran seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
menurut wikipedia Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide”. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkanWeltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit

B.   Pengertian Cita-Cita
Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup. tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
3  Faktor yang menentukan dapat atau tidaknya seseorang mencapai cita – citanya antara lain :
- Manusia itu sendiri,
- Kondisi yang dihadapi dalam rangka mencapai cita – cita tersebut,
- Seberapa tinggi cita – cita yang ingin dicapai.

2 Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapai tidaknya cita – citanya antara lain :
- Faktor yang menguntungkan, dan
- Faktor yang menghambat.

C.   Pengertian Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan pada hakikatnya adalah perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik dan makhluk bermoral. Dia adalah seorang individu yang utuh, terdiri atas jiwa dan raga. Dia memiliki hati yang pada hakikatnya lagi, memihak pada kebenaran dan selalu mengeluarkan pendapat sendiri tentang pribadinya, perasaannya, cita-citanya, dan hal-hal lainnya. Dari yang dirasakan manusia tersebut, manusia cenderung lebih memihak pada kebaikan untuk dirinya sendiri. Inilah yang membuat sebagian manusia ‘terpilah’ menjadi manusia egois, yang seringkali seperti tidak mengenal kebajikan.
Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari 2 segi, yaitu :
a)      Manusia sebagai pribadi, yang menentukan baik-buruknya adalah suara hati.
b)      Manusia sebagai anggota masyarakat atau makhluk sosial, manusia hidup bermasyarakat, saling membutuhkan, saling menolong, dan saling menghargai anggota masyarakat.

D.  Pengertian Usaha /Perjuangan
Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita – cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk melanjutkan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan, perjuangan untuk hidup dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan manusia tak dapat hidup sempurna. Apabila manusia ingin menjadi kaya, ia harus kerja keras. Bila seseorang ingin menjadi ilmuwan, ia harus rajin belajar dan mengikuti semua ketentuan akademik.

Kerja keras itu dapat dilakukan denga otak/ilmu atau jasmani/tenaga, dan bisa juga keduanya. Para ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak/ilmunya daripada jasmani/tenaganya. Sebaliknya buruh bekerja keras dengan jasmani/tenaganya daripada otaknya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan menigkatkan harkat dan martabat manusia. Pemalas membuat manusia itu miskin, melarat dan tidak mempunyai harkat dan martabat. Karena itu tidak boleh bermalas – malasan, bersantai – santai dalam hidup ini. Santai dan istirahat ada waktunya dan manusia yang mengaturnya.
Dalam agamapun diperintahkan untuk kerja keras, sebagaimana hadist yang diucapkan Nabi Besar Muhammad S.A.W yang ditunjuk kepada para pengikutnya “Bekerjalah kamu seakan-akan kamu hidup selama-lamanya, dan beribadahlah kamu seakan-akan kamu akan mati besok”.
Untuk kerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan. Karena kemampuan terbatas itulah timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan keahlian / ketrampilan. Orang bekerja dengan fisik lemah memperoleh hasil sedikit, ketrampilan akan memperoleh penghasilan lebih banyak jika dibandingkan dengan orang yang tidak mempunyai ketrampilan / keahlian. Karena itu mencari ilmu dan keahlian / ketrampilan itu suatu keharusan, Sebagaimana dinyatakan dalam ungkapan sastra “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai liang lahat” dalam pendidikan dikatakan sebagai “Long life education”.
Karena manusia itu mempunyai rasa kebersamaan dan belas kasihan (cinta kasih) antara sesama manusia, maka ketidak mampuan akan kemampuan terbatas yang menimbulkan perbedaan tingkat kemakmuran itu dapat diatasi bersama-sama secara tolong menolong, bergotong royong. Apabila sistem ini diangkat ketingkat organisasi negara, maka negara akan mengatur usaha / perjuangan warga negaranya sedemian rupa, sehingga perbedaan tingkat kemakmuran antara sesama warga negara dapat dihilangkan atau tidak terlalu mencolok. Keadaan ini dapat dikaji melalui pandangan hidu /idiologi yang dianut oleh suatu negara.





E.   Pengertian Keyakinan dan Kepercayaan
Keyakinan adalah suatu sikap yang ditunjukkan oleh manusia saat ia merasa cukup tahu dan menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran. Karena keyakinan merupakan suatu sikap, maka keyakinan seseorang tidak selalu benar atau, keyakinan semata bukanlah jaminan kebenaran. jika keyakinan tidak ada maka keraguan akan muncul, dan kesalahan akan sering kali menghalangi. keyakinan sangat penting dalam kehidupan seperti keyakinan dalam memeluk agama.
Kepercayaan adalah suatu keadaan psikologis pada saat seseorang menganggap suatu premisi benar. jika kita yakin dalam satu hal maka kepercayaan akan muncul, keyakinan dan kepercayaan sangan berdampingan dalam hidup. contoh : pada saat kesulitan menghampiri maka sangat di perlukan sikap keyakinan dan kepercayaan agar kesulitan yang di alami dapat di lewatkan. kenyakinan dan kepercayaan sangat fital dalm hidup. jadi tidak ada salahnya kita gunakan keyakinan kita dengan penuh percaya, mudah-mudahan bisa membantu dalm hidup.
F.    Langkah-langkah Berpandangan Hidup yang Baik
Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya.Bagaimana kita memperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yangbersangkutan. Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapaitujuan dan ada pula yang memperlakukan sebagai sarana kesejahteraan, ketenteraman dansebagainya.Maka kita seharusnya mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup ini. Karenahanya dengan mempunyai langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan pandanganhidup sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik. Maka dari itu di bawah inibeberapa langkah-langkah dalam berpandangan hidup yang baik, sebagat berikut:
  • Mengenal
Mengenal ini merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertamadan setiap aktivitas hidupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup.Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup.

  • Mengerti
Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang balk adalah mengcrti. Mengerti di sinidimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bernegara kitaberpandangan pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kitahendaknya mengerti apa Pancasila dan bagairnana mengatur kehidupan bernegara. Begitu juga bagi yang berpandangan hidup pada agama islam, hendaknya kita mengerti apa itu Al
Qur‟an, hadits dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mengatur kehidupan baik di dunia
niaupun di akherat. Selain itu juga kita mengerti untuk apa dan dan mana Al Qur‟an, hadits,
dan ijmak itu. Sehingga dengan demikian mempunyai suatu konsep pengrrtian tentangpandangan hidup Islam itu.
  • Menghayati
Langkah selanjutnya setelah mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandanganhidup itu. Dengan menghayati pandangan hidup kita mcniperoleh ganibaran yang tepat danbenar mengenai pandangan hidup itu sendiri.Mcnghayati di sini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandungdidalamnya, yaitu dengan memperluas dan memperdalam pengetahuan mengenai pandanganhidup itu scndiri. Dengan menganalisa dan bertanya kepada orang yang lebih mampu dalampemahaman pandangan hidup.
  • Meyakini
Setelah mengetahui kebenaran dan validitasnya, baik secara kemanusiaan, maupunditinjau dan segi kemasyarakatan maupun bernegara dan dan kehidupan di akherat, makahcndaknya kita menyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini memerupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kcpasiian sehingga dapat mencapaisuatu tujuan hidupnya.Dengan yakin (meyakini) berarti secara langsung ada penerimaan yang ikhlasterhadap pandangan hidup itu. Adanya sikap menerima secara ikhlas ini maka adakecenderungan untuk selalu brrpedoman kepadanya dalam segala tingkah laku dantindakannya atau setidak-tidaknya tingkah laku dan tindak-tanduknya scialu dipengaruhi olehpandangan hidup yang diyakininya.

  • Mengabdi
Pengabdian merupakan snatu hal yang pcnting dalani mcnghayati dan mcyakinisesuatu yang telah dibcnarkan dan ditenima baik oleh dirinya lebih – lebih oleh orang lain.Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaatnya. Sedang perwujudan manfaatmengabdi ini dapat dirasakan oleh prihadi kita sendiri. Dan mengabdi itu sendiri bisaterwujud di masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akherat. Dampak berpandangan hidup Islam yang antara lain yaitu mengabdi kepada orang kedua orang tua.
Jadi bila kita sudah mengenal, mengerti, menghayati dan meyakini pandangan hidupini, maka selayaknya disertai dengan pengabdian Dan pengabdian maka hendaknya dijadikanpakaiannya baik dalam waktu tenteram lebih-lebih bila menghadapi hambatan dan tantangan.
  • Mengamankan
Proses mengamankan mi merupakan langkah terakhir. Tidak mungkin atau sedikitkemungkinan bila belum mendalami langkah sebelumnya lalu akan ada proses mengamankanini. Langkah yang terakhir ini merupakan langkah yang terberat dan benar-benarmembutuhkan iman yang teguh dan kebenaran dalam menanggulangi segala sesuatu demitetap tegaknya pandangan hidup itu.Misalnya seorang yang beragama Islam dan berpegang teguh kepada pandanganhidupnya, lain suatu ketika dia dicela baik secara langsung ataupun secara tidak Iangsung,maka jelas dia tak menenima celaan itu. Bahkan bila ada orang yang ingin merusak ataubahkan ingin memusnahkan agama Islam baik terang-terangan ataupun secara diam-diam,sudah tentu dan sudah selayaknya bila kita mengadakan tindakan terhadap segala sesuatuyang menjadi pengganggu. Dengan kata lain para pengikut pandangan hidup Islam akanbertindak untuk mengamankan terhadap segala tindakan yang bermaksud atau inginmengganggu salah satu diantara pandangan hidup itu, pasti ditindak selain oleh Allah kelak  juga oleh para pengikut Islam itu sendiri.
Sumber:
IBD Universitas Gunadarma karya Widyo Nugroho, Achmad Muchji

Manusia Dan Tanggung Jawab

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB
()
A.  PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Pengertian tanggung jawab dalam Kamus Umum Bahasa Besar Indonesia adalah keadaan dimana wajib menanggung segala sesuatu, sehingga berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Adapun tanggung jawab secara definisi merupakan kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan baik yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab bersifat kodrati, yang artinya tanggung jawab itu sudah menjadi bagian kehidupan manusia bahwa setiap manusia dan yang pasti masing-masing orang akan memikul suatu tanggung jawabnya sendiri-sendiri. Apabila seseorang tidak mau bertanggung jawab, maka tentu ada pihak lain yang memaksa untuk tindakan tanggung jawab tersebut. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu:
1. Dari sisi yang berbuat
2. dari sisi yang kepentingan pihak lain.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannyaitu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa


B.   MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
Manusia  itu berjuang  memenuhi  keperluannya  sendiri atau untuk keperluan  pihak lain. Untuk  itu ia manghadapi  manusia  lain dalam masyarakat  atau menghadapi  lingkungan  alamo Dalam usahanya  itu manusia juga menuadari  bahwa ada kekuatan  lain yang ikut menentukan yaitu  kekuasaan   Tuhan.   Dengan  demikian  tanggung  jawab   itu  dapat  dibedakan   menurut keadaan  manusia  atau hubungan  yang dibuatnya.  Atas dasar  ini, lalu dikenal  beberapa jenis tanggung  jawab,  yaitu  :
Tanggungjawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggungjawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri.
Tanggungjawab Kepada Bangsa dan Negara
Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.     Tanggungjawab Terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggungjawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggungjawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama.
Tanggungjawab Terhadap Keluarga
Tiap anggota keluarga wajib bertanggungjawab kepada keluarganya. Tanggungjawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggungjawab ini juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. 
TanggungJawab Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggungjawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut.

C.   PENGERTIAN PENGABDIAN DAN PENGORBANAN
Pengertian Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran dan pendapat sebagai perwujudan kesetiaan, atau suatu kesetiaan yang di lakukan dengan ikhlas.
Pengabdian itu ada hakekatnya yaitu rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras seharian penuh itu untuk mencukupi kebutuhannya. Lain halnya jika kita hanya membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya sebuah bantuan saja.
Manusia merupakan makhluk ciptakan Tuhan, sebagai manusia kita wajib mengabdi kepada Tuhan.  Pengabdian tersebut berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan, dan itu merupakan perwujudan tanggung jawabnya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pengertian Pengorbanan
Pengorbanan adalah pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan.
Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian. Dalam pengadian selalu dituntut pengorbanan, tapi belum tentu pengorbanan menuntut pengabdian.
Hidup adalah sebuah perjuangan yang selalu harus dilakukan oleh setiap makhluk agar tetap bertahan hidup. Pengorbanan itu sendiri bisa berbentuk material (yang bisa dilihat, dipegang) dan berbentuk immaterial (hanya bisa dirasakan). dan pengorbanan yang dilakukan dengan tulus dan tujuan mulia pasti akan memberikan hasil yang luar biasa (tidak sia-sia atau percuma).
Pengorbanan yang terbesar adalah pengorbanan yang dilakukan untuk keselamatan banyak jiwa, pengorbanan yang tak memandang kesalahan dan perbuatan baik dari ciptaan-Nya. dan pengorbanan sebesar dan setulus ini belum pernah dilakukan oleh siapapun selain dari Tuhan itu sendiri.
Jika Tuhan mau berkorban untuk kita, maka kitapun jangan ragu untuk melakukan hal yang sama, tetapi perhatikanlah tujuan atau arti pengorbanan yang dilakukan apakah untuk hal mulia atau untuk hal yang konyol.

Perbedaan Pengabdian Dan Pengorbanan
Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanannya. Antara sesama kawan sulit di katakannya pengabdian, karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatnya, tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepada sesama teman.
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa bentuk harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya.
Pengabdian lebih banyak menunjukan kepada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjukan kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran ,perasaan, tenaga, biaya, dan waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut suatu pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut suatu pengabdian.
Sumber:


Manusia Dan Keadilan

MANUSIA DAN KEADILAN
()
A.  PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, bagaimana mewujudkan suatu keadilan jika tidak mengetahui apa arti keadilan. Untuk itu perlu dirumuskan definisi yang paling tidak mendekati dan dapat memberi gambaran apa arti keadilan. Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda-beda mengenai keadilan.
1. Keadilan menurut Aristoteles (filsuf yang termasyur) dalam tulisannya Retoricamembedakan keadilan dalam dua macam :
  • Keadilan distributif atau justitia distributiva; Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya masing-masing. Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat dengan perorangan.
  • Keadilan kumulatif atau justitia cummulativa; Keadilan kumulatif adalah suatu keadilan yang diterima oleh masing-masing anggota tanpa mempedulikan jasa masing-masing. Keadilan ini didasarkan pada transaksi (sunallagamata) baik yang sukarela atau tidak. Keadilan ini terjadi pada lapangan hukum perdata, misalnya dalam perjanjian tukar-menukar.
2. Keadilan menurut Thomas Aquinas (filsuf hukum alam), membedakan keadilan dalam dua kelompok :
  • Keadilan umum (justitia generalis); Keadilan umum adalah keadilan menururt kehendak undang-undang, yang harus ditunaikan demi kepentingan umum.
  • Keadilan khusus; Keadilan khusus adalah keadilan atas dasar kesamaan atau proporsionalitas. Keadilan ini debedakan menjadi tiga kelompok yaitu :
  1. Keadilan distributif (justitia distributiva) adalah keadilan yang secara proporsional yang diterapkan dalam lapangan hukum publik secara umum.
  2. Keadilan komutatif (justitia cummulativa) adalah keadilan dengan mempersamakan antara prestasi dengan kontraprestasi.
  3. Keadilan vindikativ (justitia vindicativa) adalah keadilan dalam hal menjatuhkan hukuman atau ganti kerugian dalam tindak pidana. Seseorang dianggap adil apabila ia dipidana badan atau denda sesuai dengan besarnya hukuman yang telah ditentukan atas tindak pidana yang dilakukannya.
3. Keadilan menurut Notohamidjojo (1973: 12), yaitu :
  • Keadilan keratif (iustitia creativa); Keadilan keratif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang untuk bebas menciptakan sesuatu sesuai dengan daya kreativitasnya.
  • Keadilan protektif (iustitia protectiva); Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan pengayoman kepada setiap orang, yaitu perlindungan yang diperlukan dalam masyarakat.
4. Keadilan menurut John Raws (Priyono, 1993: 35), adalah ukuran yang harus diberikan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Ada tiga prinsip keadilan yaitu : (1) kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya, (2) perbedaan, (3) persamaan yang adil atas kesempatan. Pada kenyataannya, ketiga prinsip itu tidak dapat diwujudkan secara bersama-sama karena dapat terjadi prinsip yang satu berbenturan dengan prinsip yang lain. John Raws memprioritaskan bahwa prinsip kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya secara leksikal berlaku terlebih dahulu dari pada prinsip kedua dan ketiga.
5. Keadilan dari sudut pandang bangsa Indonesia disebut juga keadilan sosial, secara jelas dicantumkan dalam pancasila sila ke-2 dan ke-5, serta UUD 1945. Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat dengan hak, dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Dalam konteks pembangunan bangsa Indonesia keadilan tidak bersifat sektoral tetapi meliputi ideologi, EKPOLESOSBUDHANKAM. Untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.
6. Keadilan menurut  Ibnu Taymiyyah (661-728 H) adalah memberikan sesuatu kepada setiap anggota masyarakat sesuai dengan haknya yang harus diperolehnya tanpa diminta; tidak berat sebelah atau tidak memihak kepada salah satu pihak; mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang benar dan mana yang salah, bertindak jujur dan tetap menurut peraturan yang telah ditetapkan. Keadilan merupakan nilai-nilai kemanusiaan yang asasi dan menjadi pilar bagi berbagai aspek kehidupan, baik individual, keluarga, dan masyarakat. Keadilan tidak hanya menjadi idaman setiap insan bahkan kitab suci umat Islam menjadikan keadilan sebagai tujuan risalah samawi.

B.    Pengertian Keadilan Sosial
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum. Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila.
Pengertian Keadilan Sosial
Kita membicarakan keadilan sosial, kita hendaknya mengacu kepada Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang menyebutkan “… dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 itu adalah bahwa negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat dengan didasarkan kepada kesadaran bahwa manusia Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat.

Keadilan sosial diartikan sebagai suatu keadaan yang menggambarkan bahwa hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Tujuan seluruh rakyat Indonesia mempunyai kewajiban kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial, adalah berusaha secara bersama-sama untuk meningkatkan dan mengembangkan keadaan menjadi lebih baik untuk mencapai tujuan agar kekayaan alam dan hasil pembangunan nasional yang meliputi segala aspek pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Usaha untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tersebut, antara lain, dilakukan melalui upaya mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan nasional dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Pengertian keadilan sosial memang jauh lebih luas daripada keadilan hukum. Keadilan sosial bukan sekadar berbicara tentang keadilan dalam arti tegaknya peraturan perundang-undangan atau hukum, tetapi berbicara lebih luas tentang hak warganegara dalam sebuah negara. Keadilan sosial adalah keadaan dalam mana kekayaan dan sumberdaya suatu negara didistribusikan secara adil kepada seluruh rakyat. Dalam konsep ini terkadung pengertian bahwa pemerintah dibentuk oleh rakyat untuk melayani kebutuhan seluruh rakyat, dan pemerintah yang tidak memenuhi kesejahteraan warganegaranya adalah pemerintah yang gagal dan karena itu tidak adil.

Menurut keadilan sosial, setiap orang berhak atas “kebutuhan manusia yang mendasar” tanpa memandang perbedaan “buatan manusia” seperti ekonomi, kelas, ras, etnis, agama, umur, dan sebagainya. Untuk mencapai itu antara lain harus dilakukan penghapusan kemiskinan secara mendasar, pemberantasan butahuruf, pembuatan kebijakan lingkungan yang baik, dan kesamaan kesempatan bagi perkembangan pribadi dan sosial. Inilah tugas yang harus dilaksanakan pemerintah.

Sedang keadilan sosial diperlukan agar para korban khususnya, dan seluruh rakyat umumnya, bisa membangun hidup baru yang tidak hanya tanpa kekerasan tetapi juga tidak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar sebagai manusia maupun kebutuhan lain yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup
C.   Berbagai Macam Keadilan
Ada Berbagai macam keadilan yang didefinisikan berlainan antara lain :

A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Ada beberapa pendapat yg lain dari para ahli filsafat . seperti di bawah ini :
- Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
- Menurut Kong Hu Cu Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati. Dari beberapa pendapat terbentuklah pendapat yg umum, yg di katakan ” Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.”.
D.  Pengertian Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan. 
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83). Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.
Pengertian kejujuran yang paling sederhana adalah tidak berbohong. Tapi tidak hanya itu saja, arti atau makna kejujuran adalah kata-kata yang mengandung tiga unsur berikut :
1. KEBENARAN - Kejujuran adalah apa yang akan dikatakan adalah benar
2. KEBAIKAN - Kejujuran adalah apa yang akan dikatakan adalah sesuatu yang baik
3. KEGUNAAN - Kejujuran adalah apa yang ingin diberitahukan adalah berguna
Jadi pengertian atau makna kejujuran yang meyeluruh adalah jika apa yang kita beritahukan adalah hal yang benar, baik dan berguna. Sebelum kita mengatakan suatu kejujuran kepada orang lain, mungkin merupakan ide yang bagus untuk menyediakan waktu sejenak dan memikirkan apa yang akan kita katakan. Itulah kenapa pengertian atau makna kejujuran yang meyeluruh adalah jika apa yang anda beritahukan adalah hal yang benar, baik dan berguna.
E.   Pengertian Kecurangan
kecurangan berarti tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil dan keculasan (Karni, 2000:49). Didalam buku Black’s Law Dictionary yang dikutip oleh Tunggal (2001:2) dijelaskan satu definisi hukum dari kecurangan, yaitu berbagai macam alat yang dengan lihai dipakai dan dipergunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan terhadap orang lain, dengan cara bujukan palsu atau dengan menutupi kebenaran, dan meliputi semua cara-cara mendadak, tipu daya (trick), kelicikan (cunning), mengelabui (dissembling), dan setiap cara tidak jujur, sehingga pihak orang lain bisa ditipu, dicurangi atau ditipu (cheated).
Fraud atau kecurangan ini juga perlu dibedakan dengan errors atau kesalahan. Errors dapat dideskripsikan sebagai unintentional mistakes. Kesalahan dapat terjadi pada setiap tahap dalam pengelolaan transaksi, yaitu terjadinya transaksi, dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debet kredit, pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk, yaitu matematis, kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Apabila kesalahan dilakukan dengan sengaja (intentional), maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan atau fraudulent
Selain itu, pengklasifikasian fraud (kecurangan) dapat dilakukan dilihat dari
beberapa sisi3, yaitu :
1. Berdasarkan pencatatan
Kecurangan berupa pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:
a. Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku, seperti duplikasi
pembayaran yang tercantum pada catatan akuntansi (fraud open on-thebooks,
lebih mudah untuk ditemukan);
b. Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan
akuntansi yang valid, seperti: kickback (fraud hidden on the-books);
c. Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi
melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”, seperti: pencurian
uang pembayaran piutang dagang yang telah dihapusbukukan/di-write-off
(fraud off-the books, paling sulit untuk ditemukan).
2. Berdasarkan frekuensi
Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan berdasarkan frekuensi terjadinya:
a. Tidak berulang (non-repeating fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang,
tindakan kecurangan — walaupun terjadi beberapa kali — pada dasarnya
bersifat tunggal. Dalam arti, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya pelaku
setiap saat (misal: pembayaran cek mingguan karyawan memerlukan kartu
kerja mingguan untuk melakukan pembayaran cek yang tidak benar).
b. Berulang (repeating fraud). Dalam kecurangan berulang, tindakan yang
menyimpang terjadi beberapa kali dan hanya diinisiasi/diawali sekali saja.
Selanjutnya kecurangan terjadi terus-menerus sampai dihentikan. Misalnya,
cek pembayaran gaji bulanan yang dihasilkan secara otomatis tanpa harus
melakukan penginputan setiap saat. Penerbitan cek terus berlangsung sampai
diberikan perintah untuk menghentikannya.
3. Berdasarkan konspirasi
Kecurangan dapat diklasifikasikan sebagai: terjadi konspirasi atau kolusi, tidak
terdapat konspirasi, dan terdapat konspirasi parsial. Pada umumnya kecurangan
terjadi karena adanya konspirasi, baik bona fide maupun pseudo. Dalam bona
fide conspiracy, semua pihak sadar akan adanya kecurangan; sedangkan dalam
pseudo conspiracy, ada pihak-pihak yang tidak mengetahui terjadinya
kecurangan.
4. Berdasarkan keunikan
Kecurangan berdasarkan keunikannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Kecurangan khusus (specialized fraud), yang terjadi secara unik pada orangorang
yang bekerja pada operasi bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan
aset yang disimpan deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank,
dana pensiun, reksa dana (disebut juga custodial fraud) dan (2) klaim
asuransi yang tidak benar.
b. Kecurangan umum (garden varieties of fraud) yang semua orang mungkin
hadapi dalam operasi bisnis secara umum. Misal: kickback, penetapan harga
yang tidak benar, pesanan pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari
kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas pekerjaan yang
telah selesai, pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang tidak benar.
Faktor Pemicu Fraud (Kecurangan)4
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan,
yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
􀂾 Greed (keserakahan)
􀂾 Opportunity (kesempatan)
􀂾 Need (kebutuhan)
􀂾 Exposure (pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu
pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity
dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai
korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).
F.    Perhitungan (HISAB) dan Pembalasan
Dinegara kita ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut UUD.
Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya kejahatan mereka didunia.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Dimana ada korban yang dirugikan atas reaksi itu, pembalasan dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan akan memberikan pembalasan bagi orang-orang yang bertaqwa yaitu dengan surga. Bagi yang tidak bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan atau siksaan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan atau siksaan api neraka.
Pembalasan disebabkan sifat dendam. Dendam merupakan sifat yang di benci oleh tuhan, dan merupakan sifat tercela, sifat ini belum akan merasa puas apabila diri kita belum membalaskan kekecewaan atau kekesalan hati kita terhadap oarang yang melakukan kejahatan kepada kita.

Macam-macam Perhitungan dan Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa  perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor. 
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan dineraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
G.  Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan citra seseorang dimata lingkungannya, jika nama baik seseorang rusak maka rusak pulalah citra orang tersebut di mata orang sekelilingnya. menjaga nama baik sangatlah susah dibandingkan mendapatkanya, seseorang harus menjaga sikapnya dan tingkah lakunya di masyarakat
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral yang memiliki etika dan estetika. dan ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang hams dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “Daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan orang tua “Jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!” Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodratnya manusia, yaitu:
a) Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
b) Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. /untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Ada tiga macam godaan, yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan, karena untuk memiliki derajat/pangkat,harta dan wanita itu dengan mempergunakan jarak yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tak tersalurkan melalui sungai yang baik, yang benar, akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya. Menjerumuskan manusia ke lumpur dosa.
Ada godaan halus, yang dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu membanggakan kekuasaan, kebesarannya, dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti kesombongan.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir. Melainkan harus bertingkah laku sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh rasa kasih sayang, tanpa pamrih, Takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur selalu dipupuk.



H.  Pengertian Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial.
Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Sumber: